Teknisi Sistem
Listrik Migas adalah tenaga ahli yang bertanggung jawab dalam merawat,
memperbaiki, dan memasang sistem listrik pada industri migas. Mereka memiliki
pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mengidentifikasi masalah,
memberikan solusi, dan melakukan perawatan pada sistem listrik migas.
Terkait dengan
hal itu, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM
Migas) menyelenggarakan pelatihan Sistem Listrik Migas kepada teknisi migas
Indonesia.
Djoko Santoso,
instruktur PPSDM Migas dan pengampu materi pada pelatihan ini menjelaskan bahwa
para peserta dapat menjelaskan peralatan yang dioperasikan dan penerapan sistem
pembangkit tenaga listrik di industri migas.
“Pelatihan ini
diadakan selama tiga hari pada 19 – 21 Juni 2023 untuk pekerja yang menangani
perawatan listrik sistem pembangkit. Mereka akan mendapatkan materi tentang Peraturan Perundangan
& K3 Listrik, Pengoperasian Alat Ukur, Hand Tools, Alat Inspeksi Listrik,
Pengoperasian dan Pemeliharaan Lightning & Grounding, Pengoperasian
dan Pemeliharaan Motor Listrik, Pengoperasian dan Pemeliharaan HVAC, Pengoperasian dan
Pemeliharaan Switchboard, Pengoperasian dan Pemeliharaan UPS,
Pengoperasian dan Pemeliharaan Lighting System, Pengoperasian dan Pemeliharaan
Generator, Pengoperasian dan Pemeliharaan Transformator, dan
Interpretasi Diagram Listrik & Pengoperasian Komputer,” ungkapnya.
Ia menjelaskan
materi tentang Lightning dan Grounding.
“Grounding
adalah suatu jalur langsung dari arus listrik menuju bumi atau koneksi fisik
langsung ke bumi. Menurut PUIL 2000 dipakai istilah pentanahan yang artinya
pernghubungan suatu titik listrik atau suatu penghantar yang bukan bagian dari
sirkit listrik dengan bumi,” terangnya.