Concern Terhadap Dampak Kegiatan Migas, PPSDM Migas Gelar Pelatihan Regulasi K3 dan Lindungan Lingkungan

Concern Terhadap Dampak Kegiatan Migas, PPSDM Migas Gelar Pelatihan Regulasi K3 dan Lindungan Lingkungan
08 Jun, 2023

Concern Terhadap Dampak Kegiatan Migas, PPSDM Migas Gelar Pelatihan Regulasi K3 dan Lindungan Lingkungan

08 June 2023 | Seputar BPSDM ESDM

Industri minyak dan gas bumi adalah salah satu sektor yang vital bagi perekonomian Indonesia. Namun, kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas ini memiliki risiko yang tinggi terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta lingkungan. Oleh karena itu, diperlukan regulasi yang ketat untuk menjaga keselamatan dan kesehatan kerja serta lingkungan yang berkelanjutan.

Untuk itulah Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) menyelenggarakan pelatihan Regulasi K3 dan Lindungan Lingkungan Bidang Migas untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) yang telah dibuka pada Selasa (06/06/23).

Sulistyono, salah satu widyaiswara PPSDM Migas sekaligus pemateri pelatihan ini menjelaskan bahwa diharapkan setelah selesainya pelatihan, peserta dapat memahami tentang Pengenalan Kegiatan Hulu Migas, Pengenalan Kegiatan Hilir Migas, Dasar-Dasar K3, Regulasi Keselamatan Hulu Migas, Regulasi Keselamatan Hilir Migas, Regulasi Keselamatan Lingkungan Migas, dan Regulasi Penyimpanan Gudang Handak.

“Kami memberikan materi mendasar terkait K3 selama pelatihan berlangsung, sehingga harapannya para peserta mampu memahami dengan baik hal-hal yang menyangkut regulasi serta keselamatan dan kesehatan selama bekerja,” ungkapnya.

Dalam penjelasannya, ia menambahkan bahwa pemerintah juga mengatur kegiatan migas mengenai dampaknya terhadap lingkungan. Perusahaan harus memperhatikan tak hanya aspek K3 tetapi juga bertanggung jawab atas pemulihan lingkungan yang terganggu akibat kegiatan migas.