Pembekalan Bagi Tenaga Teknik Pengoperasian PLTD dan PLTU Bagi Pelaksana Madya

Pembekalan Bagi Tenaga Teknik Pengoperasian PLTD dan PLTU Bagi Pelaksana Madya
17 Jan, 2023

Pembekalan Bagi Tenaga Teknik Pengoperasian PLTD dan PLTU Bagi Pelaksana Madya

17 January 2023 | Seputar BPSDM ESDM


Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) menyelenggarakan Pelatihan Teknik Pengoperasian PLTD dan PLTU Bagi Pelaksana Madya Sistem Distance Learning” yang dilaksanakan pada tanggal 16 sampai dengan 17 Januari 2023. 


Tujuan Pelatihan Teknik Pengoperasian PLTD dan PLTU bagi Pelaksana Madya ini untuk menghasilkan sumber daya manusia yang mampu memahami SKTTK (Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan) sesuai standar yang berlaku, dan sebagai pembekalan untuk melakukan uji kompetensi. 


Pada kesempatan ini peserta mendapatkan materi yang terdiri dari Regulasi Ketenagalistrikan, Sistem dan Komponen PLTD Kecil, Pengoperasian Unit PLTD Kecil, Praktik Pengoperasian Unit PLTD Kecil, Sistem dan Komponen PLTU, Pengoperasian Peralatan Bantu Turbin Uap, Praktik Pengoperasian Peralatan Bantu Turbin Uap,  sebagai pengajar Ir. Arief Indarto, M.M., Dr. Drs. Bambang Priandoko, M.T, Widyaiswara dari PPSDM KEBTKE.


Arief Indarto menyampaikan terkait Regulasi Ketenagalistrikan dengan penerapan Keselamatan Ketenagalistrikan (K2) bahwa Setiap usaha ketenagalistrikan wajib memenuhi ketentuan Keselamatan Ketenagalistrikan, setiap peralatan dan pemanfaat tenaga listrik wajib memenuhi ketentuan Standar Nasional Indonesia, setiap instalasi tenaga listrik yang beroperasi wajib memiliki Sertifikat Laik Operasi, setiap tenaga teknik dalam usaha ketenagalistrikan wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan, setiap badan usaha penunjang tenaga listrik wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha sesuai (klasifikasi dan kualifikasi), setiap kegiatan usaha ketenagalistrikan wajib memenuhi ketentuan yang disyaratkan dalam peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup. 


Bambang Priandoko menyampaikan materi salah satunya Sistem & Komponen PLTU bahwa Pembangkit Listrik Tenaga Uap, merupakan Pabrik yang menghasilkan listrik menggunakan energi Kinetik berupa uap panas. Energi tersebut diperoleh dari air yang dipanaskan dari Boiler menggunakan bagan bakar minyak atau batubara. PLTU memiliki beberapa komponen utama antara lain turbin uap, boiler, kondensor dan generator. Semua komponen tersebut terintegrasi menjadi satu kesatuan sistem unit yang bekerja untuk dapat menghasilkan energi listrik.


Setelah mengikuti pelatihan peserta diharapkan memahami: Regulasi Ketenagalistrikan, Sistem dan Komponen PLTD Kecil, Pengoperasian Unit PLTD Kecil, Praktik Pengoperasian Unit PLTD Kecil, Sistem dan Komponen PLTU, Pengoperasian Peralatan Bantu Turbin Uap, Praktik Pengoperasian Peralatan Bantu Turbin Uap


Selain layanan pelatihan dan sertifikasi, PPSDM KEBTKE juga memberikan layanan dalam bentuk bimbingan teknis, jasa audit energi dan jasa penunjang lainnya yang terkait dengan Ketenagalistrikan dan Energi Baru Terbarukan.


Kami SIAP menjadi bagian dan Partner Terpercaya dalam pengembangan SDM Bidang Ketenagalistrikan Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi. (SA)