Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) adalah upaya
untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat. Selain itu untuk
mengurangi kemungkinan kecelakaan di tempat kerja yang disebabkan oleh
kecerobohan, yang dapat mengurangi produktivitas.
Pusat Pengembangan Sumber Daya
Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) mengadakan Pelatihan K3 Tingkat Operator untuk
UPN Veteran Jawa Timur yang dilaksanakan pada, Senin (28/11/22).
Mochamad Rochim, selaku pemateri
pada pelatihan menjelaskan mengenai Alat Pelindung Diri (APD).
“Tujuan dari alat pelindung diri
dapat digunakan untuk mengurangi kontak energy dari sumber bahaya, karena alat
pelindung diri mempunyai keterbatasan seperti terbatas daerah yang dilindungi,
terbatas kemampuan, terbatas jenis bahaya yang dilindungi, dan terbatas waktu
pemakaiannya,” jelasnya ketika menjelaskan materi pada pelatihan tersebut.
Beberapa penambahan materi lainnya
dari Pelatihan Keselamatan
dan Kesehatan Kerja Tingkat Operator
diantaranya, Dasar – Dasar K3, Instrumen K3 (Peralatan dan Perlengkapan K3),
Peraturan Perundangan K3, Kimia Api dan Teknik Pemadaman, APAR dan Hose
Connection, P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) dan praktik Self Contained
Breathing Apparatus (SCBA).
Pelatihan ini ditujukan agar para
peserta yaitu dosen di UPN Veteran Surabaya mampu memahami K3 yang nantinya
dapat diterapkan di dunia kerja bagi para mahasiswanya.