PPSDM KEBTKE selenggarakan pelatihan berskala internasional yaitu Clean Energy Finance and Investment (CEFI Training)

PPSDM KEBTKE selenggarakan pelatihan berskala internasional yaitu Clean Energy Finance and Investment (CEFI Training)
06 Des, 2022

PPSDM KEBTKE selenggarakan pelatihan berskala internasional yaitu Clean Energy Finance and Investment (CEFI Training)

06 December 2022 | Seputar BPSDM ESDM


 

Pelatihan Clean Energy Finance and Investment (CEFI Training)  ini dibuka oleh  Kepala BPSDM ESDM, Prahoro Yulijanto Nurtjahyo pada Senin, 31 Oktober 2022 di Novotel Bandung.

 

Kegiatan yang berlangsung sejak Senin, 31 Oktober sampai Jumat 4 November 2022 ini memiliki fokus pada peningkatan kapasitas para stakeholders yang melibatkan para pemangku kebijakan dari kementerian dan lembaga, para project developers dan implementers energi terbarukan dan efisiensi energi, dan lembaga jasa keuangan.

 

Harapannya pelatihan ini dapat mendukung proses transisi energi Indonesia yang berkeadilan, serta mencapai target Net Zero Emission secara bersama-sama melalui pendanaan energi bersih dan efisiensi energi untuk sektor industri secara inovatif dan berkelanjutan.

 

Sebanyak 17 peserta alumni 101 melanjutkan untuk mengikuti CEFI Training dari 42 orang yang mengikuti pelatihan pembekalan pada tanggal 25 s.d. 27 Oktober 2022 yang diselenggarakan PPSDM KEBTKE dan Pusat Studi Energi UGM.

 

Kegiatan ini merupakan hasil kerjasama antara Kementerian ESDM melalui BPSDM ESDM cq PPSDM KEBTKE,  OECD melalui Clean Energy Finance and Investment Mobilization Programme (CEFIM), Otoritas Jasa Keuangan/OJK Institute, UNOPS-ETP Indonesia dan GIZ CASE-Indonesia.

 

Selain pelatihan dan sertifikasi, PPSDM KEBTKE juga melaksanakan audit energi pada bangunan gedung. Audit energi ini merupakan bagian dari konservasi energi yang telah diamanatkan dalam  Undang-undang No. 30 Tahun 2007 tentang Energi pada Pasal 25 dan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2009 tentang Konservasi Energi Pasal 25.  Dalam PP tersebut, pemerintah menyoroti tentang Konservasi Energi Nasional yang menjadi tanggung jawab pemerintah, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan masyarakat. Hal ini dilakukan berdasarkan rencana induk konservasi energi nasional.

 

PPSDM KEBTKE sebagai lembaga pemerintah yang memberikan layanan kepada masyarakat kami PPSDM KEBTKE saat ini telah memiliki predikat sebagai wilayah bebas korupsi atau disebut WBK.

Kami SIAP menjadi bagian dan Partner Terpercaya dalam pengembangan SDM Bidang Ketenagalistrikan Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Anda.