Untuk kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi di
lingkungan BPSDM ESDM (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Energi dan Sumber
Daya Mineral) maka BPSDM ESDM perlu mengubah Subkoordinator untuk melaksanakan
tugas dan fungsi organisasi di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak
dan Gas Bumi (PPSDM Migas).
Untuk itu pada Senin (14/11/22) terdapat dua orang Pejabat
Fungsional yang ditunjuk sebagai Subkoordinator di PPSDM Migas yaitu Suntoro
dengan jabatan sebagai Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Muda yang
sebelumnya ditugaskan sebagai Subkoordinator Pelatihan menjadi Subkoordinator
Sertifikasi PPSDM Migas. Selanjutnya Syafril Ramadhon dengan jabatan Widyaiswara
Ahli Muda menjadi Subkoordinator Pelatihan di PPSDM Migas.
Penyerahan Surat Keputusan Kepala BPSDM ESDM tersebut diberikan
langsung oleh Kepala PPSDM Migas, Wastkito Tunggul Nusanto dengan dihadiri oleh
Kepala Bagian Umum, para Koordinator dan Subkoordinator, PPK, Pejabat Pengadaan
serta SPI (Satuan Pengawas Internal) pada Senin (14/11/22) di Patra 1, Lantai
II Kantor Besar PPSDM Migas di Jalan Sorogo Nomor 1, Cepu, Blora, Jawa Tengah.
Kepala PPSDM Migas pada kesempatan tersebut menyampaikan ucapan
selamat dan memberikan pesan kepada seluruh hadirin yang hadir.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Suntoro atas dedikasinya
selama di bagian Pelatihan yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik. Begitu
juga kepada Pak Suntoro dan Mas Syafril kami ucapkan selamat mengemban peran
sebagai Subkoordinator Pelatihan dan Sertifikasi di PPSDM Migas,” terang Kepala
PPSDM Migas.
Ia juga menyampaikan harapannya kepada Koordinator dan
Subkoordinator yang hadir bahwa target kita semakin besar untuk itu mari kita
rencanakan kegiatan – kegiatan kita dengan baik agar mencapai hasil maksimal.
Serta ia mengajak agar bekerja itu berlandaskan ibadah agak menerima hasil yang
terbaik.