PPSDM Migas Latih Personel K3 di 9 Kabupaten di Indonesia

PPSDM Migas Latih Personel K3 di 9 Kabupaten di Indonesia
07 Sep, 2021

PPSDM Migas Latih Personel K3 di 9 Kabupaten di Indonesia

07 September 2021 | Seputar BPSDM ESDM

Untuk memperkuat kemampuan SDM dan IPTEK nasional untuk mendukung pengembangan program utama di setiap koridor ekonomi, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) terus berupaya menyebarkan manfaat tak hanya untuk warga Cepu dan Blora pada khususnya tetapi juga untuk kabupaten – kabupaten lainnya di wilayah nusantara.

Sebagai bukti, pada hari Senin PPSDM Migas membuka pelatihan Program Bantuan Masyarakat dengan judul Operator Keselamatan dan Kesehatan Kerja (6/9).

Pelatihan yang membutuhkan waktu selama 22 hari tersebut berfokus pada 9 kabupaten yaitu dari Kabupaten Blora, Kabupaten Tuban, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Natuna, Kabupaten Sorong, Kabupaten Seram Bagian Timur, dan Kabupaten Maluku Barat Daya.

Adi Purnomo, pemimpin pelatihan ini menjelaskan bahwa komposisi peserta berasal dari berbagai daerah dengan total 25 peserta.

“Komposisi peserta pelatihan ini adalah Kabupaten Cilacap ada 3 orang, Kabupaten Blora terdapat 4 orang, Indramayu sejumlah 3 orang, Bojonegoro terdapat 2 orang, Tuba nada 4 orang, Natuna sejumlah 2 orang, Sorong sejumlah 2 orang, Seram Bagian Timur mengirimkan 3 orang dan Maluku Barat Daya ada 2 orang sehinggal total terdapat 25 peserta dari seluruh Indonesia,” ungkapnya.

Selain itu K3 adalah bidang yang sangat dibutuhkan di industry migas karena berhubungan dengan system kerja yang nyaman dan aman.

”Harapannya tentu saja setelah mengikuti pelatihan ini diharapkan peserta dapat memahami peraturan dan perundang-undangan K3 dasar. Tak hanya itu mereka harus mampu memilih dan menggunakan peralatan alat pemadam api dengan baik dan benar serta bekerja sama dengan tim dalam usaha pemadaman kebakaran karena suksesnya sebuah pekerjaan juga bergantung kepada team work di lapangan,” ungkapnya.

Agar Sistem Manajemen Integrasi Mutu ISO 9001-2015, ISO 14001-2015, dan ISO 45001:2018, yang ditetapkan di seluruh kegiatan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi, maka untuk keperluan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan (continual improvement) seluruh peserta harus memberikan umpan balik diantaranya dengan mengisi questionare melalui link yang akan segera di share penyelenggara sebelum pelatihan berakhir.