PPSDM Migas Tingkatkan Pendidikan Mahasiswa Sektor K3

PPSDM Migas Tingkatkan Pendidikan Mahasiswa Sektor K3
27 Mei, 2021

PPSDM Migas Tingkatkan Pendidikan Mahasiswa Sektor K3

27 May 2021 | -

Bidang K3 memiliki peran dan tanggung jawab penting dalam berjalannya sebuah perusahaan. Seorang yang bekerja di bidang K3 bertugas menjamin dan melindungi keselamatan serta kesehatan tenaga kerja melalui berbagai upaya keamanan pekerja. Beberapa hal yang mungkin bisa dilakukan adalah pencegahan kecelakaan seperti kebakaran, cedera ataupun hal-hal lain yang mungkin bisa membahayakan. Bagian K3 bertanggung jawab memberikan pencegahan, arahan dan pertolongan jika terjadi hal yang terjadi pada karyawan. Selain itu, bagian K3 juga bisa memberikan alat perlindungan diri bagi pegawai saat melakukan pekerjaan.
\r\nUntuk mengatasi kecelakaan kerja itu dibutuhkan metode pencegahan yang efektif. Semua pekerja harus mengetahui bahaya dari bahan dan peralatan yang mereka tangani, semua bahaya dari operasi perusahaan serta cara pengendaliannya. Untuk itu dibutuhkan pelatihan sebagai salah satu metode meningkatkan pengetahuan pekerja mengenai keselamatan dan kesehatan kerja. Pencegahan kecelakaan dapat diketahui berdasarkan pengetahuan tentang sebab kecelakaan. Sebab suatu kecelakaan dapat diketahui dengan melakukan  analisa kecelakaan.
\r\nMemiliki perhatian yang luar biasa besar dalam dunia pendidikan Vokasi, PPSDM Migas menyelenggarakan pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), pelatihan ini diikuti oleh mahasiswa PEM Akamigas dan terbagi menjadi 2 (dua) kelas yang mana pelakasanaan pelatihan ini dilakukan dalam waktu yang bersamaan.
\r\nSelama empat hari dimulai hari Senin, tanggal 24 Mei 2021 sampai Kamis, tanggal 27 Mei 2021, mereka mengikuti pelatihan. Peserta mendapatkan materi berupa Dasar K3, Kimia Api dan Teknik Pemadam, Peraturan Undang-Undang K3, Hand Fire Extinguisher, Hose Connection,  Alat Pelindung Diri ( APD ), Self Contained Breathing Apparatus (SCBA), Instrument Safety. 
\r\nSalah satu pengajar dalam pelatihan tersebut, Parnoto menjelaskan banhwa tujuan dari pelatihan ini adalan setelah mengikuti pelatihan ini peserta kompeten dan memahami Peraturan dan Perundang-undangan K3 yang berlaku, dasar-dasar K3, jenis alat pelindung diri dan cara-cara penggunaannya, melakukan identifkasi bahaya dalam usaha mencegah kecelakaan akibat kerja, di hubungi melalui pesan singkat pada Selasa (25/5/2021).
\r\n“Setelah mengikuti pelatihan ini, diharapkan peserta dapat memahami teori-teori tentang k3 dan peraturan perundang-undangan tentang k3,mampu mempraktekan apa yang sudah diajarkan dan bisa menerapkan alat-alat pelindung diri”, ujar Parnoto.
\r\nHal senada juga disampaikan oleh, Alif Mochamad Hasannudin, salah satu peserta mahasiswa asal PEM Akamigas, mengungkapkan banyak sekali ilmu yang didapat selama mengikuti pelatihan ini, dihubungi melalui pesan singkat pada kamis (27/5/2021).
\r\n“Selama mengikuti pelatihan ini, banyak sekali ilmu yang kami dapat dan sangat relevan dengan materi di perkuliahan, dan melalui pelatihan ini juga kami mendapatkan praktek-praktek yang sangat menunjang pendidikan kami di perkuliahan”, pungkasnya.
\r\n 

Tags :