BANDUNG — Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral dan Batubara (PPSDM Geominerba) secara resmi membuka Pelatihan dan Sertifikasi Juru Ledak Kelas II Angkatan 5 pada Senin, 4 Mei 2026. Kegiatan pembukaan berlangsung di Kampus PPSDM Geominerba, Bandung, dan dihadiri oleh para instruktur, koordinator, serta seluruh peserta pelatihan.
Acara pembukaan dipimpin oleh Plt. Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral dan Batubara, yang diwakili oleh Yudi Pratama selaku Koordinator Penyelenggaraan dan Pengelolaan Sarana Prasarana Pengembangan SDM. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa kegiatan peledakan merupakan salah satu tahapan kritis dalam operasi pertambangan yang memiliki risiko tinggi, sehingga keberadaan Juru Ledak Kelas II yang kompeten dan tersertifikasi menjadi sangat penting untuk menjamin pelaksanaan peledakan yang aman, efektif, dan sesuai prosedur yang berlaku.
Penyelenggaraan pelatihan ini didasarkan pada Surat Keputusan Kepala Kuasa Pengguna Anggaran PPSDM Geominerba Nomor 186 K/DL.06.01/BPG/2026 tanggal 16 April 2026. Pelatihan dijadwalkan berlangsung selama 6 (enam) hari, mulai 4 hingga 9 Mei 2026, bertempat di PPSDM Geominerba, Bandung.
Pelatihan dan Sertifikasi Juru Ledak Kelas II Angkatan 5 diikuti oleh 22 (dua puluh dua) peserta yang berasal dari berbagai perusahaan pertambangan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Para peserta akan mendapatkan pembekalan materi dari instruktur yang berasal dari PPSDM Geominerba serta Direktorat Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara.
Adapun materi pelajaran yang akan disampaikan selama pelatihan meliputi: Peraturan Keselamatan Bahan Peledak dan Peledakan; Pengangkutan Bahan Peledak; Peramuan Bahan Peledak; Persiapan Peledakan; Penerapan Peledakan; Praktik Lapangan; serta Pemeriksaan Pasca Peledakan. Sebagai penutup rangkaian pelatihan, peserta akan mengikuti Uji Kompetensi yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Energi dan Sumber Daya Mineral (LSP ESDM).
Tujuan utama pelatihan ini adalah agar peserta mampu memahami dan menjalankan peranan serta tanggung jawab sebagai juru ledak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga dapat melaksanakan tugas dengan hasil yang memenuhi standar dan memiliki sertifikat juru ledak yang diakui secara nasional.
Yudi Pratama juga menekankan bahwa PPSDM Geominerba berkomitmen untuk terus menyajikan program pelatihan yang berkualitas, relevan, dan mutakhir sesuai perkembangan industri. "Kami berharap para peserta tidak hanya memperoleh peningkatan pengetahuan dan keterampilan teknis, tetapi juga mampu membangun sikap kerja yang disiplin, bertanggung jawab, serta berorientasi pada keselamatan dan kelestarian lingkungan," ujarnya.
Dengan resminya dibuka Pelatihan dan Sertifikasi Juru Ledak Kelas II Angkatan 5 ini, PPSDM Geominerba kembali menegaskan perannya sebagai institusi pemerintah terdepan dalam peningkatan kapasitas sumber daya manusia di sektor geologi, mineral, dan batubara demi mendukung terwujudnya kegiatan pertambangan yang aman, efisien, patuh regulasi, dan berkelanjutan. (EP