Jakarta, 16 April 2025 – Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ketenagalistrikan, Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) bersama Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta kembali meneguhkan komitmen mereka dalam mendorong efisiensi energi dan peningkatan kompetensi ASN di bidang energi melalui penandatanganan Kontrak Swakelola Tipe II Audit Energi Bangunan Gedung Tahun 2025.
Acara yang diselenggarakan di Ruang Wayang Windu, Gedung Annex PPSDM KEBTKE Jakarta Timur ini merupakan bagian dari tindak lanjut Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani kedua belah pihak pada 27 Maret 2024. Penandatanganan kontrak ini mencakup kegiatan audit energi pada 10 bangunan gedung milik Pemprov DKI Jakarta, yang meliputi gedung walikota, pusat pelatihan tenaga kerja, serta puskesmas.
Kepala PPSDM KEBTKE, A. Susetyo Edi Prabowo, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin sejak tahun 2022. Ia menegaskan pentingnya kesiapan sumber daya manusia yang profesional dan kompeten dalam menghadapi tantangan transisi energi menuju net zero emission pada tahun 2060.
“Kami sangat mengapresiasi upaya Disnakertrans dan Energi dalam meningkatkan kompetensi ASN serta komitmen nyata untuk melaksanakan konservasi energi. Kolaborasi ini merupakan langkah penting dalam membudayakan efisiensi energi di lingkungan pemerintahan,” ujar Susetyo.
Lebih lanjut, ia juga menggarisbawahi bahwa audit energi yang dilakukan merupakan implementasi dari regulasi nasional, seperti PP Nomor 33 Tahun 2023 dan Permen ESDM Nomor 3 Tahun 2025, sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam mendukung penghematan energi di sektor publik.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta, Dr. Ir. Hari Nugroho, M.M., menyampaikan bahwa kerja sama ini telah memasuki tahun keempat dan telah memberikan kontribusi besar dalam mewujudkan pengelolaan energi yang lebih efisien di lingkup gedung pemerintahan DKI Jakarta.
“Dengan didukung oleh kompetensi dan fasilitas memadai yang dimiliki PPSDM KEBTKE, kami yakin hasil audit energi akan memberikan rekomendasi konkret yang dapat ditindaklanjuti. Kegiatan ini merupakan amanat dari Pergub No. 156 Tahun 2012,” ungkap Hari Nugroho.
Ia juga menambahkan bahwa potensi penghematan energi sangat besar mengingat jumlah SKPD dan UKPD yang menempati gedung-gedung pemerintahan di DKI Jakarta, dan berharap kerja sama ini terus diperluas, tidak hanya terbatas pada audit energi, tetapi juga mencakup pelatihan dan pengembangan SDM di bidang ketenagalistrikan, EBT, dan konservasi energi.
Acara ditutup dengan harapan bahwa kolaborasi ini akan membawa Jakarta menjadi kota yang lebih efisien dalam penggunaan energi, sekaligus menjadi contoh praktik baik dalam pengelolaan energi untuk daerah lain di Indonesia.
“Insya Allah, pagi ini kita sepakat – untuk energi Jakarta yang lebih efisien,” tutup Kepala Dinas dalam pantun penutupnya.