Industri minyak dan gas bumi
menimbulkan risiko tinggi dalam pengoperasiannya sehingga penting untuk para
pekerja kegiatan ini harus menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di
semua lini.
Pusat Pengembangan Sumber Daya
Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) dan PT Pertamina Training and
Consulting (PTC) Mengadakan pelatihan dengan judul ‘Keselamatan dan Kesehatan
Kerja (K3) Tingkat Pengawas Utama’. Pelatihan ini diselenggarakan pada tanggal
1 sampai dengan 3 Juli 2024 yang diikuti oleh 15 peserta dan dilakukan secara
daring dengan menggunakan aplikasi Microsoft Teams.
Pelatihan ini mencakup berbagai
materi penting, seperti Fire Production Management, Incident Investigation
and Report, HAZOPS (Hazard and Operability Study), dan yang terakhir yaitu Emergency
Response Procedure.
R. Suhardi salah satu instruktur
dan pemateri pada kegiatan pelatihan membawakan salah satu materi Fire
Production Management.
“Tujuan materi ini adalah
untuk mengidentifikasi faktor-faktor risiko yang dapat menyebabkan kebakaran
dan mengambil langkah-langkah untuk mengurangi kemungkinan kejadian kebakaran”
ujarnya.
Pengawas utama berencana untuk
terus mengembangkan program pelatihan ini dan menjangkau lebih banyak pengawas
K3 di sektor industri migas. Tujuan dibuatnya pelatihan ini untuk memberikan
pemahaman tentang pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dan juga
membekali pengawas dengan kemampuan untuk mengidentifikasi potensi bahaya di
tempat kerja dan menilai risiko yang terkait dengan bahaya tersebut.