Bekerja di industri minyak dan gas bumi
diharuskan untuk memahami teknik pemadam kebakaran dan menggunakannya ketika
diperlukan di tempat kerja. Seperti diketahui bahwa kegiatan migas mempunyai
risiko tinggi sehingga pekerja perlu dibekali pencegahan kecelkaan kerja untuk menciptakan
lingkungan kerja yang sehat dan aman.
Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan gas Bumi
(PPSDM Migas) menyelenggarakan pelatihan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) untuk
pengawas utama di perusahaan migas Indonesia pada 11 – 13 September 2023.
Moedjtahid, pengampu materi APAR (Alat Pemadam Api Ringan)
pada pelatihan ini menjelaskan bahwa kegiatan industri migas sangat berpotensi
terhadap risiko kecelakaan akibat kerja.
“Memiliki risiko yang tinggi, perusahaan migas wajib memahami
tentang K3 karena kecelakaan kerja dapat mengakibatkan kerugian yang sangat
besar baik bagi pekerja/karyawan atau bagi perusahaan. Untuk itu, mereka perlu
mengetahui cara-cara mengidentifikasi bahaya sehingga pengetahuan tentang
Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) akan memberikan manfaat dalam pencegahan
kecelakaan kerja dan meningkatkan produktivitas kerja sehingga diperlukan
pegawai yang memiliki pengetahuan dan keterampilan/kompetensi kerja dibidang
Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), khususnya tingkat Operator/Petugas,”
ungkapnya.
Setelah mengikuti pelatihan ini, diharapkan
agar peserta mendapatkan tentang teori dan praktik K3 sehingga peserta mampu
memahami Peraturan dan Perundang - undangan K3 yang berlaku, dasar - dasar K3,
jenis alat pelindung diri dan cara - cara penggunaannya, serta melakukan
identifkasi bahaya dalam usaha mencegah kecelakaan akibat kerja.