Pelaksanaan sertifikasi kompetensi mulai diimplementasikan semenjak amanat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 Tentang Ketenagalistrikan diwajibkan dimana salah satu pasalnya yaitu pasal 44 ayat 6 menyebutkan bahwa "setiap tenaga teknik wajib memiliki sertifikat kompetensi". Semenjaka itu Lembaga Sertifikasi Kompetensi Ketenagalistrikan terus melaksanakan sertifikasi kompetensi terhadap orang - orang yang bekerja pada sektor ketenagalistrikan.
\r\n\r\n\r\n\r\n
Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) menyelenggarakan sertifikasi Blanded (online dan offline) tenaga teknik pengoperasian pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD), pada tanggal, 31 Maret sampai dengan 1 April 2021.
\r\n\r\n\r\n\r\n
Sebanyak 11 orang tenaga teknik pengoperasian PLTD yang terpilih wujudkan kepemilikan sertifikasi kompetensi untuk pemenuhan Undang-undang ketenagalistrikan yang berlaku. Kegiatan uji kompetensi dilakukan secara offline maupun online dengan asesor yang kompetensi di bidangnya.
\r\n\r\n\r\n\r\n
Selain layanan pelatihan dan sertifikasi, PPSDM KEBTKE juga memberikan layanan dalam bentuk bimbingan teknis, jasa audit energi dan jasa penunjang lainnya yang terkait dengan Ketenagalistrikan dan Energi Baru Terbarukan.
\r\n\r\n\r\n\r\n
PPSDM KEBTKE berkomitmen dan mendukung, pada zona Integritas untuk menuju WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani). Melalui “GOOD GOVERNANCE AND CLEAN GOVERNMENT”, ragam upaya peningkatan layanan dilaksanakan di semua lini.
\r\n\r\n\r\n\r\n
Kami SIAP menjadi bagian dan Partner Terpercaya dalam pengembangan SDM Bidang Ketenagalistrikan Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi.
\r\n\r\n\r\n\r\n
PPSDM KEBTKE TANGGUH PENUH ENERGI!
\r\n\r\nkerja CEPAT, CERMAT, PRODUKTIF
\r\n\r\n\r\n\r\n
Informasi pelatihan, sertifikasi, dan jasa umum:
\r\n\r\nSdr. Akhir Setiadi (HP.0856-4985-8447),
\r\n\r\nSdr. M. Zuhud Andrya (HP.0819-0770-3764),
\r\n\r\nSdr. Zulfa (HP.0823-7604-1564),
\r\n\r\nSdr. Nico Juni Ferson (HP. 0811-8123-490)
\r\n\r\nSdr. Hari Zana (HP.0812-8110-2149),
\r\n\r\nSdr. Anggit (HP. 0852-8804-0600)
\r\n\r\nEmail: informasi.ppsdmkebtke@esdm.go.id
\r\n\r\nWeb http: //diklat.ppsdmkebtke.esdm.go.id
\r\n\r\n(SA)
Tags :