Salah satu masalah tenaga kerja di Indonesia yang masih perlu diselesaikan adalah masalah tenaga teknik yang belum memiliki sertifikat kompeten di bidangnya, dengan begitu dibutuhkan tenaga teknik yang kompetensi dan memiliki kemampuan untuk mendukung pekerjaan di bidang masing-masing sesuai dengan kompetensinya.
\r\n\r\n\r\n\r\n
Disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan bahwa setiap tenaga teknik dalam usaha ketenagalistrikan wajib memiliki sertifikat kompetensi.
\r\n\r\n\r\n\r\n
PT. PLN Tarakan bekerjasama dengan PPSDM KEBTKE untuk melakukan sertifikasi online “Uji Kompetensi Terhadap Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Bidang Distribusi Tenaga Listrik Subbidang Pemeliharaan Distribusi Tegangan Menengah, dan Subbidang Pengoperasian Distribusi Tegangan Menengah” yang dilaksanan pada tanggal 29 sampai dengan 31 Maret 2021.
\r\n\r\n\r\n\r\n
Sebanyak 10 orang peserta tenaga teknik dari lingkungan PT. PLN Tarakan melakukan uji Kompetensi sebagai upaya pemenuhan sumber daya manusia yang kompeten dalam menerapkan tugas dan tanggung jawabnya.
\r\n\r\n\r\n\r\n
Selain layanan pelatihan dan sertifikasi, PPSDM KEBTKE juga memberikan layanan dalam bentuk bimbingan teknis, jasa audit energi dan jasa penunjang lainnya yang terkait dengan Ketenagalistrikan dan Energi Baru Terbarukan.
\r\n\r\n\r\n\r\n
PPSDM KEBTKE berkomitmen dan mendukung, pada zona Integritas untuk menuju WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani). Melalui “GOOD GOVERNANCE AND CLEAN GOVERNMENT”, ragam upaya peningkatan layanan dilaksanakan di semua lini.
\r\n\r\n\r\n\r\n
Kami SIAP menjadi bagian dan Partner Terpercaya dalam pengembangan SDM Bidang Ketenagalistrikan Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi.
\r\n\r\n\r\n\r\n
PPSDM KEBTKE TANGGUH PENUH ENERGI!
\r\n\r\nkerja CEPAT, CERMAT, PRODUKTIF
\r\n\r\n\r\n\r\n
Informasi pelatihan, sertifikasi, dan jasa umum:
\r\n\r\nSdr. Akhir Setiadi (HP.0856-4985-8447), Sdr. M. Zuhud Andrya (HP.0819-0770-3764),
\r\n\r\nSdr. Zulfa (HP.0823-7604-1564), Sdr. Nico Juni Ferson (HP. 0811-8123-490)
\r\n\r\nSdr. Hari Zana (HP.0812-8110-2149), Sdr. Anggit (HP. 0852-8804-0600)
\r\n\r\nEmail: informasi.ppsdmkebtke@esdm.go.id
\r\n\r\nWeb http: //diklat.ppsdmkebtke.esdm.go.id
\r\n\r\n(SA)
Tags :